Lingkungan
hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan
perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Demikian
pengertian lingkungan hidup sebagaimana dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Di SMA Negeri 1 Bangil ini terdapat
ekstrakurikuler yang mewadahi kecintaan kita terhadap lingkungan hidup, yaitu
KPLH (Kelompok Pecinta Lingkungan Hidup). KPLH memiliki berbagai macam program
kerja yang tentunya bersangkutan dengan lingkungan. Misalnya One Day Free
Pollution, Komposter, Lubang Biopori, dan lain sebagainya. Selain itu KPLH juga
menjadi wadah kreatifitas siswa yang berbasis lingkungan. Dengan KPLH, kita
dapat mengenal lingungan kita lebih mendalam.
Indonesia merupakan negara dengan
kekayaan lingkungan hidup yang tiada terkira, sayangnya tingkat kerusakan
lingkungan hidup di Indonesia juga sangat tinggi dan memiriskan.
“JIKA POHON TERAKHIR TELAH DITEBANG IKAN TERAKHIR
TELAH DITANGKAP MAKA KALIAN AKAN SADAR KALAU MANUSIA TIDAK DAPAT MEMAKAN UANG”

Tidak ada komentar:
Posting Komentar